Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah di Indonesia yang mengemban tugas di bidang keamanan siber dan perlindungan informasi. Tanggung jawab utama BSSN meliputi penyelenggaraan keamanan siber dan persandian secara efektif serta efisien, dengan cara mengoptimalkan, mengembangkan, dan mengintegrasikan seluruh elemen terkait. Instansi ini dipimpin oleh Kepala Badan yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah T.A. 2024, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berintegritas, berdedikasi tinggi, dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditempatkan pada unit kerja BSSN sebagai berikut :
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
TAHUN ANGGARAN 2024
Pilihan Formasi Lainnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

