PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) merupakan pengelola kawasan industri nikel terpadu dengan hasil produksi utama meliputi nikel, stainless steel, serta carbon steel. Operasionalnya didukung oleh berbagai fasilitas seperti PLTU, pabrik pengolahan mangan, silikon, kromium, kapur, kokas, dan sarana pendukung lainnya, termasuk ketersediaan pelabuhan hingga bandar udara.
Kawasan Industri IMIP didirikan atas kerja sama strategis antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.
Kesempatan Karir di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)
Environmental Enforcement Sanction Analysis Staff
Tugas & Tanggung Jawab:
- Menganalisis temuan dari kegiatan pengawasan, inspeksi, atau audit lingkungan guna menentukan tingkat kepatuhan serta mengidentifikasi potensi pelanggaran terhadap aturan lingkungan hidup.
- Mengkategorikan jenis pelanggaran dan merumuskan saran tindakan perbaikan serta sanksi administratif sesuai regulasi yang berlaku.
- Membuat laporan penilaian, berita acara, serta dokumentasi hasil analisis ketaatan lingkungan secara terstruktur dan akurat.
- Memantau penerapan corrective action dan tindak lanjut atas temuan pelanggaran hingga penanganannya benar-benar selesai.
- Mengelola basis data pelanggaran lingkungan, progres penyelesaian, serta dokumen pendukung lainnya untuk keperluan pemantauan dan pelaporan.
- Memeriksa dokumen perizinan lingkungan, kewajiban laporan berkala, dan pemenuhan standar kepatuhan baik untuk internal perusahaan maupun tenant.
- Berkoordinasi bersama tim teknis, legal, compliance, serta pihak terkait dalam rangkaian evaluasi, pembinaan, maupun penegakan kepatuhan lingkungan.
- Membantu penyusunan laporan kepatuhan lingkungan yang ditujukan kepada manajemen maupun instansi pemerintah sesuai kebutuhan.
- Memberikan masukan demi mengoptimalkan sistem pengawasan kepatuhan lingkungan dan meminimalkan risiko pelanggaran.
- Memastikan seluruh proses evaluasi beserta rekomendasinya dilaksanakan secara independen, objektif, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Kualifikasi yang Dibutuhkan:
- Lulusan S1 dari jurusan Hukum, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, atau disiplin ilmu sejenis.
- Memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1–2 tahun di bidang Environmental Compliance, Pengawasan/Audit Lingkungan, Analisis Kepatuhan, Legal Compliance, Environmental Governance, atau area relevan.
- Memahami regulasi lingkungan hidup, mencakup perizinan lingkungan, tata kelola air limbah, emisi, limbah B3/non-B3, baku mutu lingkungan, serta kewajiban pelaporan.
- Memahami alur evaluasi kepatuhan, pemetaan pelanggaran, hingga perumusan rekomendasi corrective action serta sanksi administratif.
- Mempunyai keahlian analisis yang tajam dalam menilai data, dokumen, maupun temuan hasil pengawasan lingkungan.
- Terampil menyusun laporan, berita acara, dan dokumentasi kepatuhan secara rapi, sistematis, serta cermat.
- Mahir mengoperasikan Microsoft Office, utamanya Microsoft Excel, Word, dan PowerPoint; pengalaman menggunakan dashboard atau reporting tools menjadi nilai tambah.
- Memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan pemecahan masalah (problem solving) yang efektif.
- Memiliki integritas tinggi, teliti, objektif, serta sanggup menjaga kerahasiaan data perusahaan.
- Mampu bekerja secara mandiri atau dalam tim, serta terbiasa bekerja di bawah tekanan.
- Memiliki latar belakang pengalaman di kawasan industri, estate management, atau penanganan kepatuhan tenant akan menjadi poin plus.
Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP)
Fatufia, Kec. Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah 94974
Waspada terhadap modus penipuan rekrutmen.
- Proses penerimaan pekerja di lingkungan PT. IMIP tidak dipungut biaya apa pun (gratis).
- Tidak dibenarkan menggunakan jasa calo atau pihak ketiga mana pun sebagai perantara.
- Dilarang keras memberikan imbalan kepada siapa pun, dalam bentuk apa pun, dan di mana pun.
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

