Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membuka kesempatan bagi segenap Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk mendaftar dalam seleksi penerimaan CPNS Kemen PPPA. Penerimaan ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
KATEGORI PELAMAR
- Kebutuhan Umum diperuntukkan bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi seluruh kualifikasi pendidikan beserta syarat yang tertera dalam pengumuman ini;
- Kebutuhan Khusus meliputi:
- Penyandang Disabilitas merupakan pendaftar dengan keterbatasan fisik tertentu yang melampirkan surat keterangan resmi dari dokter rumah sakit milik pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan tipe serta tingkat disabilitasnya.
- Putra/Putri Kalimantan merupakan pendaftar pemilik Kartu Tanda Penduduk di wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan pada saat registrasi akun di SSCASN, yang dialokasikan khusus untuk pengisian formasi penempatan di Ibu Kota Nusantara.
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
TAHUN ANGGARAN 2024
Formasi Lainnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

