Dalam rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengundang segenap Warga Negara Indonesia yang berintegritas serta memiliki komitmen tinggi untuk bergabung sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2024, dengan ketentuan di bawah ini:
TOTAL ALOKASI FORMASI
Jumlah alokasi formasi CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2024 ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tertanggal 2 Juli 2024 mengenai Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, yaitu sebanyak 194 (seratus sembilan puluh empat) orang CPNS, dengan rincian lengkap sebagaimana tertera pada Lampiran I Pengumuman ini.
KATEGORI KEBUTUHAN
Kategori kebutuhan CPNS BNPT Tahun Anggaran 2024 berpedoman pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024 mengenai Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, yang dikelompokkan menjadi:
- Kebutuhan umum
- Kebutuhan khusus, yang dialokasikan untuk:
- Penyandang disabilitas: Kategori ini diperuntukkan bagi pelamar penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas pekerjaan seperti menganalisis, mengetik, mengemukakan gagasan, berdiskusi, serta mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang pekerjaan sehari-hari.
- Putra/putri Kalimantan: Kategori ini ditujukan bagi pelamar yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk di wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan pada saat melakukan pendaftaran akun di portal SSCASN.
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
TAHUN ANGGARAN 2024
Informasi Lowongan Lainnya:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

