Guna mendongkrak produktivitas para nelayan sekaligus memperkokoh sektor perikanan tangkap di tanah air, Kementerian Kelautan dan Perikanan meluncurkan Program Modernisasi Kapal Perikanan sebagai langkah strategis. Sepanjang periode tahun 2026 sampai 2028, pembangunan 1.582 unit armada perikanan modern akan dilakukan secara bertahap, meliputi 1.000 unit berkapasitas 30 GT, 557 unit berkapasitas 200 GT, serta 25 unit berkapasitas 500 GT. Seluruh armada ini bakal dibekali beragam peralatan tangkap utama seperti Pukat Cincin Pelagis, Gill Net, Handline, Rawai Dasar, Rawai Tuna Pole Line, maupun armada pengangkut yang disesuaikan dengan kebutuhan nelayan lokal dan karakteristik wilayah tangkapan setempat.
Langkah modernisasi armada perikanan ini tidak sekadar memperkuat barisan kapal nasional, melainkan juga berfungsi sebagai stimulus pembukaan lapangan kerja baru demi mendongkrak taraf hidup masyarakat pesisir. Guna mengoperasikan 1.582 kapal modern yang akan dibangun tersebut, diperlukan dukungan dari 20.094 Awak Kapal Perikanan (AKP). Jumlah ini mencakup 8.676 Perwira (terdiri atas Nakhkoda, Kepala Kamar Mesin, Fishing Master, Mualim, serta Masinis) dan 11.418 Anak Buah Kapal (yang meliputi Operator Mesin Pendingin, Operator Radio, Oilman, Kepala Deckhand, serta Deckhand).
Kriteria Umum:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
- Latar belakang pendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Dasar (SD) atau jenjang yang setara, dan/atau memiliki kemampuan calistung (baca-tulis) dalam Bahasa Indonesia.
- Sehat secara fisik (bebas dari disabilitas fisik) dan rohani (mental), serta tidak memiliki kondisi mata juling (strabismus) maupun buta warna, yang ditunjukkan melalui surat keterangan sehat resmi dari fasilitas kesehatan berizin.
- Memiliki rekam jejak kelakuan baik dengan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masa berlakunya belum habis.
- Bebas dari penyalahgunaan atau kecanduan narkoba, psikotropika, serta zat adiktif lainnya, dibuktikan lewat surat keterangan bebas NAPZA dari instansi yang berwenang.
- Mempunyai Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja (AK-1) yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan setempat (bersifat opsional).
- Sanggup dan bersedia menjalani seluruh rangkaian proses seleksi penerimaan.
- Bagi kandidat yang dinyatakan lolos seleksi, bersedia ditempatkan pada armada perikanan di wilayah perairan Indonesia mana pun sesuai regulasi yang berlaku.
- Sanggup menandatangani surat pernyataan komitmen untuk bekerja di atas kapal perikanan modern sekurang-kurangnya selama 1 (satu) tahun.
- Memegang sertifikat keselamatan laut Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih aktif masa berlakunya.
Kualifikasi Khusus
1. Nahkoda
- Mempunyai rekam jejak kerja sebagai Nahkoda sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun, disertai dokumen bukti yang valid.
- Memegang sertifikat keahlian minimal SKN Bidang Nautika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih aktif.
2. KKM
-
Berpengalaman memimpin bagian mesin (KKM) minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan melalui berkas pendukung yang sah.
Memiliki sertifikat keahlian minimal SKN Bidang Teknika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih valid.
3. Mualim
-
Mempunyai sertifikasi kompetensi minimal SKN Nautika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih aktif.
-
Memenuhi salah satu dari persyaratan pengalaman di bawah ini:
- Mempunyai masa berlayar paling sedikit 24 (dua puluh empat) bulan, dibuktikan dengan berkas pendukung yang sah; atau
- Merupakan alumni atau taruna aktif dari lembaga pendidikan kelautan dan perikanan (KP) maupun luar KP yang memegang sertifikat keahlian minimal ANKAPIN Tingkat II.
4. Masinis
-
Memegang sertifikat kompetensi minimal SKN Teknika atau Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil yang masih aktif.
-
Memenuhi salah satu kriteria pengalaman berikut ini:
- Memiliki pengalaman berlayar (masa layar) sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) bulan, disertai bukti dokumen resmi; atau
- Lulusan baru atau taruna aktif dari lingkungan Satuan Pendidikan KP atau non-KP dengan kepemilikan sertifikat minimal ATKAPIN Tingkat II.
5. Operator
- Mempunyai riwayat kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang yang sesuai sebagai Operator Mesin Pendingin, dibuktikan lewat berkas pendukung yang valid.
6. Oilman
- Berpengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada peran yang sejenis sebagai Oilman, dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.
7. Bosman
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun pada posisi yang sesuai sebagai Kepala Deckhand (Bosman), ditunjukkan dengan dokumen bukti yang sah.
8. Kelasi
-
Diutamakan telah mengantongi sertifikat keselamatan pelayaran Basic Safety Training for Fishing (BST-F) Tingkat II yang masih aktif.
-
Lebih disukai yang memiliki pengalaman kerja sebagai kelasi.
Kelengkapan Berkas Administrasi
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Salinan Kartu Keluarga (KK);
- Pasfoto berwarna paling baru ukuran 4×6 dengan latar merah (sebanyak 2 lembar);
- Salinan Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), atau Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Salinan Sertifikat Keahlian atau Keterampilan yang relevan untuk Awak Kapal Perikanan;
- Salinan Buku Pelaut;
- Salinan Kartu Tanda Pencari Kerja dari instansi terkait (opsional);
- Surat Pernyataan/Keterangan Bebas Narkoba, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih aktif masa berlakunya; dan
- Surat keterangan atau bukti pengalaman kerja (bila memilikinya).
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

