Sebagai instansi pemerintah di tingkat daerah, Dinas Kesehatan memegang tanggung jawab dalam pengelolaan pelayanan kesehatan publik. Cakupan tugasnya sangat luas, mulai dari mengedukasi kesehatan, memitigasi penyebaran penyakit, memperbaiki status gizi, mengawasi peredaran pangan dan obat-obatan, hingga menjalankan program kesehatan yang relevan dengan kondisi masyarakat di wilayah tersebut.
Bentuk kegiatannya dapat berupa penyelenggaraan program imunisasi massal, penanggulangan situasi darurat wabah, hingga pembinaan bagi para praktisi medis setempat. Guna menjamin pemerataan akses pelayanan kesehatan, instansi ini terstruktur dari level kabupaten/kota, wilayah provinsi, hingga ke tingkat pusat nasional.
Merujuk pada pengumuman di portal rekrutmen.bantenprov per 29 Maret 2025, kesempatan untuk bergabung menjadi Pegawai BLUD kini tengah dibuka. Berkarir sebagai bagian dari aparatur negara tentu menjadi pencapaian yang membanggakan. Apabila Anda berminat untuk mendaftarkan diri, silakan pelajari persyaratan dan ketentuan pendaftaran di bawah ini:
I. ALOKASI DAN PILIHAN FORMASI
Kebutuhan staf untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan adalah sebanyak 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) posisi. Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng juga memerlukan jumlah yang sama, yaitu sebanyak 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) pegawai. Detail mengenai posisi yang ditawarkan beserta latar belakang pendidikan yang dipersyaratkan adalah sebagai berikut:
| Nama Jabatan | Kualifikasi Pendidikan |
| Dokter Umum | Kedokteran Umum |
| Apoteker | S1-Farmasi |
| Tenaga Teknis Kefarmasian | D3-Farmasi |
| Perawat Ahli Pertama | S1-Ners Keperawatan |
| Perawat Terampil | D3-Keperawatan |
| Bidan Ahli Pertama | S1-Profesi Kebidanan |
| Bidan Terampil | D3-Kebidanan |
| Terapis Gigi dan Mulut | D3-Keperawatan Gigi |
| Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian | S1-Kesehatan Lingkungan |
| Tenaga Promosi Kesehatan | S1-Promosi Kesehatan |
| Pembimbing Kesehatan Kerja | S1-Kesehatan Masyarakat (K3 RS) |
| Administrator Kesehatan/Penata Layanan Operasional | S1-Gizi |
| Epidemiologi Kesehatan | S1-Epidemiologi |
| Psikolog Klinis | S1-Psikologi |
| Fisikawan Medis | S1-Fisika Medis |
| Nutrisionis Terampil | D3-Gizi |
| Asisten Penata Anestesi | D3-Pranata Anestesi |
| Radiografer Terampil | D3-Radiografer |
| Teknisi Transfusi Darah | D3-Teknik Transfusi Darah |
| Perekam Medis Terampil | D3-Rekam Medis |
| Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil | D3-Analis Kesehatan |
| Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil | D3-Fisioterapis |
| Teknisi Elektromedis | D3-Teknik Elektromedik |
| Pranata Laboratorium Kesehatan | S1-Teknik Biomedis |
| Penata Layanan Operasional | S1-Akuntansi |
| Penata Layanan Operasional | S1-Ekonomi Manajemen |
| Pranata Komputer/Penata Layanan Operasional | S1-Teknik Informatika |
| Penata Layanan Operasional | S1-Teknik Kelistrikan |
| Pranata Komputer | S1-Teknik Komputer |
| Penata Layanan Operasional | S1-Mechanical Engineering |
| Penata Layanan Operasional | S1-Semua Jurusan |
| Pengelola Layanan Operasional | D3-Akuntansi |
| Pengelola Layanan Operasional | D3-Ekonomi Manajemen |
| Pengelola Layanan Operasional | D3-Teknik Informatika |
| Operator Layanan Operasional | SMK Tenaga Listrik |
| Operator Layanan Operasional | SMK Teknik Komputer dan Jaringan |
| Operator Layanan Operasional | SMK Teknik Engineering |
| Operator Layanan Operasional | SMA/SMK |
II. KETENTUAN UMUM
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun;
- Memenuhi syarat latar belakang pendidikan yang linier dengan formasi;
- Bebas dari rekam jejak kriminalitas dan tidak pernah dijatuhi hukuman kurungan penjara;
- Mempunyai keahlian khusus yang divalidasi melalui sertifikat resmi;
- Kondisi fisik serta mental dalam keadaan sehat.
III. METODE SELEKSI DAN BOBOT NILAI
Keputusan akhir penerimaan calon Pegawai BLUD di lingkungan UPTD RSUD Labuan maupun UPTD RSUD Cilograng mengacu sepenuhnya pada perolehan skor ujian Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Sebagai langkah akselerasi pengisian formasi dan pertimbangan letak geografis kedua rumah sakit tersebut, Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan kebijakan penambahan nilai (afirmasi) dengan rincian berikut ini:
- Bagi pendaftar yang bertempat tinggal atau berdomisili di Kabupaten Lebak yang memilih formasi di UPTD RSUD Cilograng, serta warga domisili Kabupaten Pandeglang yang mendaftar ke UPTD RSUD Labuan (ditunjukkan lewat KTP sah), berhak atas bonus nilai sebesar 30% atau setara dengan tambahan 150 poin pada hasil ujian CAT;
- Bagi pendaftar yang bermukim di wilayah Provinsi Banten di luar Kabupaten Lebak dan Pandeglang, dibuktikan menggunakan KTP, akan memperoleh tambahan nilai 10% atau setara dengan tambahan 50 poin pada skor akhir CAT ;
- Insentif nilai tambahan juga disediakan bagi pelamar posisi Dokter Umum, Perawat (Ahli Pertama & Terampil), serta Bidan (Ahli Pertama & Terampil) yang memegang sertifikasi keahlian berikut:
KOMPETENSI KHUSUS FORMAL
- Dokter Umum: Melampirkan sertifikat pelatihan ATLS (Advanced Trauma Life Support) atau ACLS (Advanced Cardiac Life Support) yang masanya belum kedaluwarsa. Tambahan nilai: 5% atau setara 25 poin CAT.
- Perawat Ahli Pertama dan Perawat Terampil: Melampirkan sertifikat BTLS (Basic Trauma Life Support), BTCLS (Basic Trauma Cardiac Life Support), atau PPGD (Penanggulangan Penderita Gawat Darurat) yang masih berlaku. Tambahan nilai: 5% atau setara 25 poin CAT.
- Bidan Ahli Pertama dan Bidan Terampil: Melampirkan sertifikat PPGDON (Penanganan Gawat Darurat Obstetri dan Neonatal) yang masanya masih aktif. Tambahan nilai: 5% atau setara 25 poin CAT.
IV. ALUR PENDAFTARAN
Informasi resmi terkait instruksi lengkap serta mekanisme pendaftaran seleksi Pegawai BLUD di lingkungan UPTD RSUD Labuan dan UPTD RSUD Cilograng Pemprov Banten TA 2025 dapat diakses langsung melalui laman rekrutmen.bantenprov.go.id serta saluran pengumuman resmi lainnya;
V. BERKAS PERSYARATAN YANG HARUS DIUNGGAH
Seluruh dokumen yang dipersyaratkan harus berupa dokumen asli, hasil pemindaian (scan) harus terlihat jernih dan terbaca dengan sempurna, lalu diunggah ke portal rekrutmen.bantenprov.go.id. Format serta batas ukuran file wajib mengikuti ketentuan sistem pendaftaran, meliputi berkas-berkas berikut:
- KTP asli yang masih berlaku atau surat keterangan resmi perekaman data kependudukan dari Disdukcapil;
- Surat lamaran kerja yang ditujukan kepada Gubernur Banten, wajib diketik komputer, ditandatangani memakai pena hitam, serta dibubuhi meterai elektronik (e-meterai) atau meterai fisik senilai Rp 10.000 (template surat dapat diperoleh pada menu unduhan di rekrutmen.bantenprov.go.id);
- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 (draf dokumen tersedia untuk diunduh di situs resmi rekrutmen.bantenprov.go.id);
- Ijazah asli yang relevan dengan posisi yang dilamar; bagi lulusan jenjang profesi, wajib menyertakan ijazah jenjang S1 sekaligus ijazah profesi;
- Transkrip nilai asli; khusus bagi pelamar lulusan profesi, sertakan transkrip nilai S1 beserta transkrip profesi;
- Surat Tanda Registrasi (STR) resmi yang masih dalam masa aktif;
- Surat keterangan riwayat kerja (Paklaring);
- Pasfoto berwarna terbaru pose formal ukuran 4 x 6 cm, menghadap ke depan dengan latar merah;
- Dokumen bukti pengalaman kerja.
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

