Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merupakan instansi pemerintah di Indonesia yang memegang tanggung jawab atas pengawasan peredaran produk pangan dan obat-obatan di dalam negeri. Peran dan kewenangan lembaga ini sejalan dengan Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat serta European Medicines Agency di Uni Eropa. Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian, BPOM bertugas mengelola urusan negara dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan, berkedudukan di bawah naungan serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden lewat menteri yang membidangi sektor kesehatan.
Tugas utama BPOM adalah menjalankan fungsi pemerintahan di bidang pengawasan produk Obat dan Makanan berdasarkan regulasi dan hukum yang berlaku. Kategori Obat dan Makanan ini mencakup obat-obatan, bahan baku obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika, serta produk pangan olahan.
Guna mensukseskan jalannya Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Balai POM di Kendari kini membuka kesempatan magang bagi para mahasiswa aktif. Simak rincian selengkapnya di bawah ini:
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)
Terbuka bagi mahasiswa/i dari program studi:
| No. | Program Studi: |
| 1 | Farmasi |
| 2 | Profesi Apoteker |
| 3 | Biologi |
| 4 | Kimia |
| 5 | Teknologi Pangan |
| 6 | Analis Laboratorium |
| 7 | Kesehatan Masyarakat |
| 8 | Bioteknologi |
| 9 | Akuntansi |
| 10 | Manajemen |
| 11 | Ilmu Ekonomi |
| 12 | Administrasi |
| 13 | Teknik Informatika |
| 14 | Statistika |
| 15 | Jurnalistik |
| 16 | Kearsipan / Arsiparis |
| 17 | Bidang studi lain yang relevan |
Pengajuan surat permohonan magang dapat dikirimkan via email ke alamat:
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kontak kami di nomor 0851-7432-3714 (Hanya Chat).
**Demi menjaga efektivitas dan kualitas pembelajaran selama masa magang, kuota mahasiswa yang diterima pada setiap periodenya akan dibatasi.

