Pendirian Perumda Pasar Jaya mengacu pada Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: Ib.3/2/15/66 pada tanggal 24 Desember 1966. Badan usaha ini kemudian mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri melalui Keputusan Nomor Ekbang 8/8/13-305 tertanggal 23 Desember 1967. Tujuan dibentuknya Perumda Pasar Jaya adalah untuk meningkatkan efisiensi publik di sektor perpasaran di bawah naungan Jawatan Perekonomian Rakyat DKI Jakarta, sehingga dapat beroperasi sebagai unit usaha mandiri yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus menjadi sumber pendapatan riil bagi daerah.
Selanjutnya, guna memperkuat status, kedudukan hukum, serta menyesuaikannya dengan perkembangan di wilayah Ibukota Jakarta, Keputusan Gubernur tersebut ditingkatkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1982 mengenai Perusahaan Daerah Pasar Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Perda ini disahkan lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 511.231-181 tertanggal 19 April 1983 dan telah dipublikasikan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 1983 Seri D Nomor 33. Regulasi tersebut kemudian diperbarui dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 1999 tentang Perusahaan Daerah Pasar Jaya Provinsi DKI Jakarta, yang diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 1999.
Saat ini, Perumda Pasar Jaya kembali membuka peluang karir terbaru untuk periode Januari 2025. Di bawah ini adalah posisi jabatan yang sedang dibuka bagi para pencari kerja yang berminat mengembangkan karir profesionalnya bersama Perumda Pasar Jaya, dengan kualifikasi sebagai berikut.
1. Kepala Divisi Informasi dan Teknologi (Kode: KIT)
Persyaratan Umum:
- Pendidikan minimal lulusan Sarjana (S1) di bidang Teknologi Informasi, Teknik Informatika, atau Sistem Informasi.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal selama 7 tahun di bidang aplikasi digital dan Infrastruktur TI.
Persyaratan Khusus:
- Memiliki sertifikasi profesi CISA (Certified Information System Auditor).
- Menguasai implementasi serta manajemen ERP, khususnya untuk modul SAP s/4 Hana full
cycle. - Mampu merumuskan cetak biru (roadmap) pengembangan teknologi informasi perusahaan.
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik serta mampu beradaptasi dengan cepat bersama seluruh jajaran Manajemen Perumda Pasar Jaya maupun instansi terkait lainnya.
2. Manager Legal Bisnis dan Perundang-Undangan (Kode: MLBP)
Persyaratan Umum:
- Pendidikan minimal lulusan Sarjana (S1) Hukum.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Memiliki pengalaman kerja minimal selama 5 tahun pada posisi Manager Legal Bisnis dan Perundang-undangan.
Persyaratan Khusus:
- Berpengalaman dalam menyusun kajian bisnis dari sudut pandang hukum, terutama di sektor properti atau industri perpasaran.
- Mampu menyusun berbagai dokumen legalitas seperti MOU, NDA, Berita Acara (BA), serta kontrak perjanjian hukum lainnya.
- Sanggup melakukan evaluasi serta penyempurnaan terhadap regulasi internal perusahaan, termasuk Standard Operating Procedure (SOP).
- Memiliki kemampuan interpersonal yang baik serta mudah beradaptasi dengan seluruh jajaran Manajemen Perumda Pasar Jaya beserta instansi eksternal lainnya.
Apabila Anda tertarik dan memenuhi seluruh kualifikasi tersebut, silakan kirimkan CV terbaru Anda ke alamat email:
[email protected] (Subjek: Kode Posisi_Eksternal) | Contoh: KIT_Eksternal
Catatan: Proses rekrutmen ini sama sekali tidak memungut biaya apa pun. Hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan dihubungi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

