Didirikan melalui Keputusan Presiden RI No. 181 Tahun 1998 dan disesuaikan lewat Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2024, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman demi mengeliminasi kekerasan pada perempuan serta memperjuangkan hak asasi mereka.
Guna mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam agenda Komnas Perempuan, kami kini membuka kesempatan magang untuk membantu pelaksanaan peluncuran 2 Dekade UU PKdRT. Program magang ini akan berlangsung selama 3 bulan (Juni – September 2024) dan membutuhkan 3 orang peserta.
1. Asisten Koordinator Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional
- Kode : 021-AKRHK-KTN-2024
- Level : Asisten Koordinator
- Unit Kerja : Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
- Status : Kontrak 1 (satu) tahun
Tanggung jawab utama Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan adalah menjalankan pembenahan di bidang hukum dan kebijakan, yang mencakup penyusunan rencana program, alokasi dana, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian, hingga penyusunan laporan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan mengemban sejumlah tugas utama berikut:
- Menelaah isi serta draf regulasi demi mengentaskan kekerasan pada perempuan dan mendorong penegakan hak asasi perempuan.
- Menganalisis pengujian materiil maupun formil atas undang-undang dan peraturan daerah agar selaras dengan undang-undang dasar serta instrumen HAM yang berlaku.
- Mempelajari berbagai instrumen HAM global, baik yang mengikat secara hukum, standar operasional, panduan kerja, laporan para pakar, pelapor khusus PBB, maupun traktat internasional lainnya demi merumuskan regulasi dan kebijakan di tingkat pusat serta daerah.
- Menjalin komunikasi yang persuasif dengan para pembuat kebijakan di ranah legislatif dan eksekutif pusat maupun daerah untuk menyalurkan masukan dan pandangan kepada lembaga negara (APH, APN, parlemen) agar mempercepat perumusan dan pengesahan aturan hukum yang berpihak pada pemenuhan hak perempuan serta penghapusan kekerasan.
- Mengumpulkan dukungan dari para pengambil keputusan agar mengadopsi serta merealisasikan rekomendasi dari Komnas Perempuan mengenai pembenahan hukum dan kebijakan.
Mengenai Posisi Ini :
Asisten Koordinator Analisis dan Advokasi Kebijakan Nasional bertanggung jawab dalam menyusun studi, menilai kebijakan, merumuskan rekomendasi, serta mengadvokasi kebijakan yang berhubungan dengan telaah hukum di level nasional.
Deskripsi Pekerjaan :
- Menyokong Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan dalam merancang penelitian, analisis, penilaian kebijakan, serta masukan rekomendasi Komnas Perempuan terkait peninjauan hukum di tingkat nasional.
- Membantu Koordinator Divisi dalam merealisasikan program kerja divisi, khususnya yang berfokus pada lobi dan advokasi hak asasi perempuan skala nasional.
- Menyusun kerangka rencana kerja (work plan) serta estimasi biaya yang diperlukan untuk agenda divisi.
- Membuat proposal kegiatan, pengajuan dana, serta laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran divisi sesuai prosedur standar.
- Menjalankan aktivitas advokasi serta pengelolaan program dan dana sesuai dengan arahan yang diberikan.
- Melakukan pemetaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder) kunci untuk kepentingan lobi dan advokasi HAM perempuan di tingkat pusat.
- Membuat notulensi atau catatan pertemuan apabila diperlukan.
- Berkoordinasi secara internal dengan tim divisi lain terkait penyusunan rencana, eksekusi, serta pelaporan program kerja dan anggaran.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan perwakilan legislatif, eksekutif, yudikatif, organisasi masyarakat sipil, serta publik atas arahan Koordinator.
- Berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan atau menjalankan tugas lain yang relevan.
Kualifikasi :
- Latar belakang pendidikan minimal Sarjana (S1), lebih disukai lulusan Hukum atau Ilmu Sosial.
- Pengalaman kerja minimal selama 4 tahun di bidang yang sesuai.
- Terbiasa menyusun penelitian kuantitatif maupun kualitatif, serta menganalisis dan mengevaluasi kebijakan, terutama terkait isu HAM di tingkat nasional.
- Memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang berpihak pada korban, termasuk menjaga kerahasiaan informasi korban.
- Memiliki keahlian dalam merancang draf hukum (legal drafting).
- Dapat berkolaborasi dengan kelompok dan memiliki keterampilan komunikasi interpersonal yang baik.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas kapan saja dan siap ditempatkan di lapangan dalam kondisi kritis atau darurat.
- Memiliki rekam jejak dalam aktivitas lobi serta advokasi pemenuhan HAM perempuan berskala nasional.
- Berpengalaman menyusun rencana aksi (work plan) beserta rencana anggaran tahunan.
- Pernah menyusun proposal kerja, permohonan dana, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
- Mampu melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang berkaitan dengan advokasi dan lobi hak perempuan di tingkat nasional.
- Memiliki pengalaman membangun komunikasi dengan pihak legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat umum.
2. Asisten Koordinator Analisis dan Advokasi Kebijakan Daerah
- Kode : 023-AKRHK-KTD-2024
- Level : Asisten Koordinator
- Unit Kerja : Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
- Status : Kontrak 1 (satu) tahun
Tanggung jawab utama Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan adalah menjalankan pembenahan di bidang hukum dan kebijakan, yang mencakup penyusunan rencana program, alokasi dana, pelaksanaan, pemantauan dan penilaian, hingga penyusunan laporan.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan mengemban sejumlah tugas utama berikut:
- Menelaah isi serta draf regulasi demi mengentaskan kekerasan pada perempuan dan mendorong penegakan hak asasi perempuan.
- Menganalisis pengujian materiil maupun formil atas undang-undang dan peraturan daerah agar selaras dengan undang-undang dasar serta instrumen HAM yang berlaku.
- Mempelajari berbagai instrumen HAM global, baik yang mengikat secara hukum, standar operasional, panduan kerja, laporan para pakar, pelapor khusus PBB, maupun traktat internasional lainnya demi merumuskan regulasi dan kebijakan di tingkat pusat serta daerah.
- Menjalin komunikasi yang persuasif dengan para pembuat kebijakan di ranah legislatif dan eksekutif pusat maupun daerah untuk menyalurkan masukan dan pandangan kepada lembaga negara (APH, APN, parlemen) agar mempercepat perumusan dan pengesahan aturan hukum yang berpihak pada pemenuhan hak perempuan serta penghapusan kekerasan.
- Mengumpulkan dukungan dari para pengambil keputusan agar mengadopsi serta merealisasikan rekomendasi dari Komnas Perempuan mengenai pembenahan hukum dan kebijakan.
Tentang Jabatan Ini
Asisten Koordinator Analisis dan Advokasi Kebijakan Daerah memegang peran kunci dalam perumusan kajian, penilaian kebijakan, penyusunan saran masukan, serta advokasi kebijakan terkait tinjauan hukum di tingkat daerah.
Uraian Tugas Jabatan Ini
Menyokong Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan dalam merancang penelitian, analisis, penilaian kebijakan, serta masukan rekomendasi Komnas Perempuan terkait peninjauan hukum di tingkat daerah.
- Membantu Koordinator Divisi dalam merealisasikan program kerja divisi, khususnya yang berfokus pada lobi dan advokasi hak asasi perempuan skala daerah.
- Menyusun kerangka rencana kerja (work plan) serta estimasi biaya yang diperlukan untuk agenda divisi.
- Membuat proposal kegiatan, pengajuan dana, serta laporan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran divisi sesuai prosedur standar.
- Menjalankan aktivitas advokasi serta pengelolaan program dan dana sesuai dengan arahan yang diberikan.
- Melakukan pemetaan terhadap para pemangku kepentingan (stakeholder) kunci untuk kepentingan lobi dan advokasi HAM perempuan di tingkat daerah.
- Membuat notulensi atau catatan pertemuan apabila diperlukan.
- Berkoordinasi secara internal dengan tim divisi lain terkait penyusunan rencana, eksekusi, serta pelaporan program kerja dan anggaran.
- Menjalin komunikasi yang baik dengan perwakilan legislatif, eksekutif, yudikatif, organisasi masyarakat sipil, serta publik atas arahan Koordinator.
- Berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan atau menjalankan tugas lain yang relevan.
Kualifikasi :
- Latar belakang pendidikan minimal Sarjana (S1), lebih disukai lulusan Hukum atau Ilmu Sosial.
- Pengalaman kerja minimal selama 4 tahun di bidang yang sesuai.
- Terbiasa menyusun penelitian kuantitatif maupun kualitatif, serta menganalisis dan mengevaluasi kebijakan, terutama terkait isu HAM di tingkat daerah.
- Memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang berpihak pada korban, termasuk menjaga kerahasiaan informasi korban.
- Memiliki keahlian dalam merancang draf hukum (legal drafting).
- Dapat berkolaborasi dengan kelompok dan memiliki keterampilan komunikasi interpersonal yang baik.
- Bersedia melakukan perjalanan dinas kapan saja dan siap ditempatkan di lapangan dalam kondisi kritis atau darurat.
- Memiliki rekam jejak dalam aktivitas lobi serta advokasi pemenuhan HAM perempuan berskala daerah.
- Berpengalaman menyusun rencana aksi (work plan) beserta rencana anggaran tahunan.
- Pernah menyusun proposal kerja, permohonan dana, serta laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan.
- Mampu melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang berkaitan dengan advokasi dan lobi hak perempuan di tingkat daerah.
- Memiliki pengalaman membangun komunikasi dengan pihak legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat umum.
Hanya kandidat yang memenuhi kriteria di atas yang akan kami hubungi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

