Lowongan Kerja Seleksi Terbuka Anggota KNKT Tahun 2025

Diposting oleh:
Tanggal publikasi:
Kategori:Full Time, Pemerintahan, S1, S2, Semua JurusanFull Time, Pemerintahan, S1, S2, Semua Jurusan
Lokasi:Seluruh Indonesia
Jenis Pekerjaan:Full Time
Pendidikan:S1, S2
Pengalaman:10 Tahun

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan lembaga pemerintah pusat yang mengurusi sektor transportasi di Indonesia. Di bawah kepemimpinan seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, Kemenhub berperan penting dalam mewujudkan konektivitas, aspek keselamatan, serta pelayanan jasa transportasi yang mencakup moda darat, perkeretaapian, laut, hingga udara.

Guna mengisi posisi Ketua, Wakil Ketua, serta Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi berdasarkan landasan hukum perundang-undangan yang berlaku, kami membuka kesempatan bagi para profesional yang berkompeten dan memenuhi kriteria untuk berpartisipasi dalam proses seleksi terbuka ini.


1. Ketua KNKT

2. Wakil Ketua KNKT

3. Anggota KNKT (Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran)

4. Anggota KNKT (Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan)

5. Anggota KNKT (Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian)

6. Anggota KNKT (Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)

Uraian Tugas Jabatan:

  • Ketua KNKT bertanggung jawab memimpin jalannya roda organisasi serta pelaksanaan fungsi KNKT;
  • Wakil Ketua KNKT bertugas menyokong Ketua KNKT dalam memimpin operasional dan fungsi lembaga;
  • Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang berjumlah 4 (empat) personil meliputi:
    • Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, berkewajiban mengarahkan, mengatur, mengendalikan, serta mengawasi seluruh proses penyelidikan kecelakaan transportasi laut;
    • Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, memegang tanggung jawab dalam memimpin, mengoordinasikan, mengontrol, dan memantau investigasi insiden transportasi udara;
    • Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, bertugas mengoordinasikan, memimpin, mengawasi, serta mengendalikan jalannya investigasi kecelakaan pada transportasi kereta api;
    • Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bertanggung jawab penuh dalam memimpin, menyusun rencana, mengendalikan, serta mengawasi investigasi kecelakaan jalan raya.

Kriteria dan Syarat Pendaftaran:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Kondisi fisik dan mental dalam keadaan sehat;
  • Mempunyai kompetensi, wawasan, serta rekam jejak kerja di sektor transportasi (perkeretaapian, laut, udara, atau darat/jalan raya) sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun;
  • Memiliki portofolio kepemimpinan dan manajemen organisasi yang kuat;
  • Umur maksimal adalah 60 (enam puluh) tahun ketika mendaftar;
  • Menunjukkan integritas yang tinggi serta rekam jejak moral yang baik;
  • Lulusan paling rendah jenjang Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4) yang relevan dengan posisi atau bidang teknis perhubungan;
  • Bebas dari segala tuntutan hukum serta tidak memiliki riwayat hukuman pidana;
  • Bukan pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
  • Bukan merupakan kader atau pengurus partai politik, serta bersedia untuk:
    • dinonaktifkan sementara dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS);
    • mundur atau memasuki masa pensiun dari dinas aktif TNI;
    • mundur atau pensiun dari keanggotaan POLRI;
    • meninggalkan kedudukan sebagai pebisnis, jajaran pengurus, maupun staf di BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta lainnya yang bergerak di sektor transportasi dan jasa;

Pernyataan tersebut berlaku paling lambat 1 (satu) bulan pasca pelantikan sebagai jajaran Ketua, Wakil Ketua, maupun Anggota KNKT.

Prosedur Pendaftaran:

  • Proses registrasi dilangsungkan secara daring (online) mulai 20 Oktober hingga 3 November 2025.
  • Langkah pendaftaran berikutnya dilakukan dengan membuka tautan konfirmasi yang dikirim via email, dilanjutkan masuk ke akun memakai nama pengguna dan kata sandi masing-masing.
  • Pendaftar wajib menyertakan surat lamaran bertanda tangan di atas meterai senilai Rp10.000 yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka KNKT. Format surat lamaran dapat diakses dan diunduh pada portal resmi http://selter-jpt.dephub.go.id/.

Berkas lamaran harus disertai dengan unggahan salinan pindaian (scan) berkas asli berikut ini:

  • Persyaratan untuk seluruh pelamar:
    • Kartu Identitas Diri (KTP);
    • Pasfoto berwarna paling aktual ukuran 4×6;
    • Salinan ijazah asli S1 atau D4;
    • Bukti lapor pajak elektronik (BPE) tahun 2024 dari DJP;
    • Curriculum Vitae (CV) bermeterai Rp10.000 yang formatnya diunduh via situs http://selterjpt.dephub.go.id/;
    • Surat keterangan kondisi kesehatan dari fasilitas kesehatan atau dokter instansi pemerintah;
    • Personal statement;
  • Khusus pelamar dari instansi PNS/TNI/POLRI:
    • Surat Keputusan (SK) pengangkatan resmi pegawai PNS, personel TNI, atau POLRI;
    • SK mutasi/jabatan yang menunjukkan rekam jejak kerja sesuai bidang terkait minimal 10 (sepuluh) tahun secara total;
    • Izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Aspers/As SDM Kapolri, bermeterai Rp10.000;
    • Surat keterangan bebas dari sanksi disiplin tingkat sedang maupun berat yang disahkan oleh atasan langsung di atas meterai Rp10.000;
    • Evaluasi kinerja atau SKP pegawai/prajurit untuk dua tahun ke belakang (2023 dan 2024);
    • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang menegaskan tidak berafiliasi atau terlibat kepengurusan partai politik serta organisasi terlarang;
    • Surat pernyataan bermeterai Rp10.000 mengenai kesediaan untuk:
      • dinonaktifkan sementara dari jabatan PNS;
      • mundur atau pensiun sebagai anggota TNI;
      • mundur atau pensiun sebagai personel POLRI;
      • yang direalisasikan paling lambat 1 (satu) bulan semenjak ditetapkan sebagai pimpinan atau anggota KNKT.
    • Tanda bukti pelaporan atau verifikasi LHKPN/LHKASN/LHKAN untuk periode tahun 2024 dari pihak berwenang.
  • Khusus bagi pelamar Non-PNS:
    • SK penunjukan posisi yang memperlihatkan durasi pengalaman kerja pada bidang yang relevan paling sedikit 10 (sepuluh) tahun akumulatif;
    • Surat referensi atau keterangan pengalaman kerja resmi;
    • Pernyataan tertulis di atas meterai Rp10.000 bahwa tidak sedang tersangkut kasus hukum atau pernah dipenjara berdasarkan putusan inkrah pengadilan;
    • Surat pernyataan tidak pernah mengalami pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat dari PNS, PPPK, TNI, POLRI, maupun korporasi swasta (bermeterai Rp10.000);
    • Pernyataan bermeterai Rp10.000 yang menerangkan tidak terlibat dalam parpol atau organisasi terlarang dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir;
    • Surat kesanggupan bermeterai Rp10.000 untuk melepas kedudukan sebagai pemilik usaha, pengurus, ataupun staf BUMN/BUMD/swasta bidang transportasi/jasa maksimal sebulan sejak resmi menjabat di KNKT;
    • Batas akhir pengisian formulir dan unggahan berkas administratif ditutup pada 3 November 2025 jam 23.59 WIB;
    • Hanya dokumen lengkap yang memenuhi seluruh standar kualifikasi yang akan ditindaklanjuti;
    • Pertanyaan seputar pendaftaran serta kriteria rekrutmen dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Panitia via WhatsApp di nomor 0813 8669 1606 pada hari kerja (Senin-Jumat, pukul 08.30-16.30 WIB);


INFORMASI TAMBAHAN

  • Pendaftar dilarang keras melakukan komunikasi langsung dengan panitia penilai sepanjang rangkaian seleksi berlangsung;
  • Panitia tidak memfasilitasi bimbingan belajar atau pembekalan ujian apa pun untuk seleksi ini;
  • Seluruh dokumen pelamar yang gugur dalam tahap administrasi tidak akan dikembalikan dan akan dihancurkan begitu seleksi usai;
  • PROSES SELEKSI INI SAMA SEKALI TIDAK MEMUNGUT BIAYA ATAU RETRIBUSI DALAM BENTUK APA PUN;
  • Agenda dan regulasi seleksi dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti situasi terkini dan akan diumumkan di http://selter-jpt.dephub.go.id/. Kelalaian memantau perkembangan info di situs tersebut sepenuhnya tanggung jawab pelamar;
  • Format file berkas yang diunggah wajib berbentuk .pdf dengan kapasitas file tidak melebihi 2 (dua) MB;
  • Jika di masa mendatang ditemukan adanya manipulasi data atau pemalsuan info oleh pendaftar, Panitia berhak menganulir kelulusan dan memprosesnya secara hukum;
  • Seluruh keputusan yang dibuat oleh Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diintervensi;
  • Jika terdapat kesalahan penulisan atau kekeliruan dalam pengumuman ini di kemudian hari, ralat akan dilakukan sebagaimana mestinya.

Perhatian : Kami tidak pernah meminta imbalan atau biaya dalam bentuk apapun terkait proses perekrutan di situs ini. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan kami dan perusahaan meminta biaya, seperti untuk transportasi, akomodasi, atau hal lainnya, dapat dipastikan bahwa hal tersebut adalah tindakan penipuan.