Universitas Gadjah Mada merupakan sebuah perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Kampus ini mencatatkan sejarah sebagai universitas pertama yang didirikan oleh Pemerintah Republik Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan.
Merujuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor 2764/UN1.P.IV/KPT/DSDM/2020 mengenai Rencana Kebutuhan Dosen Universitas Gadjah Mada, pihak UGM memberikan kesempatan emas bagi segenap Warga Negara Indonesia untuk mengembangkan karir sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada mulai tahun 2025.
Universitas Gadjah Mada mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk merealisasikan impian mengabdi sebagai Dosen Tetap Universitas Gadjah Mada Tahun 2025. Detail mengenai formasi, persyaratan lengkap, serta mekanisme pendaftaran dapat dicermati pada pengumuman yang terlampir di bawah ini.
PERSYARATAN UMUM
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI);
- Sehat secara fisik maupun mental;
- Memiliki latar belakang pendidikan jenjang S3/Sp2, sedang menempuh studi S3/Sp2, atau sekurang-kurangnya telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) untuk program S3/Sp2, kecuali bagi formasi atau bidang keahlian tertentu. Kualifikasi akademik tersebut harus diraih dari program studi dan universitas dalam negeri dengan akreditasi A/Unggul, atau dari perguruan tinggi mancanegara yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
- Batasan usia paling tinggi per tanggal 1 Agustus 2025 diatur sebagai berikut:
- Maksimal 50 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar berpendidikan S3/Sp2 yang memiliki rekam jejak di bidang Tridharma serta kerja sama sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun;
- Maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari bagi pelamar berpendidikan S3/Sp2 atau bagi mahasiswa ongoing S3/Sp2 yang sekurang-kurangnya telah menduduki semester 3; atau
- Maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari bagi pemegang Letter of Acceptance (LoA) S3/Sp2 atau mahasiswa ongoing S3/Sp2 sebelum semester 3, atau bagi lulusan S2/Sp1.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, prekursor, serta zat adiktif lainnya;
- Tidak memiliki riwayat melakukan tindak pidana atau kejahatan;
- Tidak berstatus aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, maupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai karyawan swasta;
- Tidak mempunyai hubungan kekerabatan dekat (seperti suami, istri, anak, adik, kakak, atau menantu) dengan dosen yang berada di dalam satu unit kerja, baik pada tingkat fakultas/sekolah maupun departemen yang dituju;
- Diutamakan bagi yang memiliki jaringan kemitraan, pengalaman kolaborasi, atau keterlibatan aktif dalam kegiatan bersama mitra luar negeri, seperti menempuh studi di luar negeri, program pertukaran/mobilitas internasional, short course, konferensi internasional, riset kolaboratif, maupun pengabdian masyarakat berskala global;
- Sanggup menjalani masa ikatan dinas di Universitas Gadjah Mada dan berkomitmen untuk tidak mengundurkan diri minimal selama 5 (lima) tahun sejak resmi diangkat sebagai calon dosen tetap; serta
- Mendapatkan surat rekomendasi resmi dari minimal 2 (dua) pemberi referensi, yaitu dosen dari perguruan tinggi tempat menempuh studi terdahulu dan/atau pimpinan di tempat kerja sebelumnya.
PERSYARATAN KHUSUS BAGI KUALIFIKASI PENDIDIKAN MAGISTER/ SPESIALIS 1
- Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris resmi dari ETS dengan skor TOEFL minimal 500 (PBT), 173 (CBT), 61 (IBT), atau IELTS dengan skor minimal 6, atau nilai AcEPT minimal 268; atau memiliki penguasaan bahasa asing lainnya yang relevan dengan kebutuhan program studi yang diakui sebagai bahasa resmi PBB dengan kompetensi setara TOEFL 500 (PBT). Sertifikat harus dalam kondisi aktif saat pendaftaran dilakukan (paling lama 2 tahun sejak tanggal diterbitkan);
- Bagi pendaftar ongoing S3 di perguruan tinggi yang tidak menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar kuliah, maka wajib melampirkan sertifikat TOEFL atau instrumen setara (sesuai poin 1). Bagi lulusan dari universitas yang bahasa pengantarnya adalah bahasa Inggris, syarat sertifikat TOEFL atau sejenisnya tidak diwajibkan, dengan catatan kelulusannya belum melewati masa 2 tahun pada saat registrasi; serta
- Mengantongi sertifikat Tes Potensi Akademik yang masih berlaku ketika mendaftar (berusia maksimal 2 tahun sejak tanggal penerbitan sertifikat):
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) yang diselenggarakan oleh UGM dengan perolehan skor minimal 550; atau
- Tes Kompetensi Dasar Akademik (TKDA) yang dikelola oleh UNPAD, UI, UNAIR, BAPPENAS, atau PLTI (HIMPSI) dengan perolehan skor minimal 550; atau
- Sertifikat tes internasional seperti GRE (Graduate Record Examination), GMAT (Graduate Management Admission Test), SAT (Scholastic Assessment Test), CogAT (Cognitive Abilities Test), atau LSAT (Law School Admission Test) dengan hasil konversi yang setara dengan skor PAPs/TKDA 550.
- Kriteria di atas wajib dibuktikan dengan mengunggah hasil pindai (scan) sertifikat TOEFL/IELTS/AcEPT serta Tes Potensi Akademik yang masa berlakunya masih aktif.
PERSYARATAN KHUSUS FORMASI
Kriteria khusus untuk masing-masing jabatan dapat dilihat secara detail pada dokumen Lampiran Pengumuman sesuai dengan posisi yang dilamar.
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pelamar diharuskan melakukan pendaftaran secara online melalui portal resmi http://rekrutmen.sdm.ugm.ac.id/;
- Setiap pendaftar hanya diperkenankan untuk melamar pada satu formasi jabatan;
- Pelamar wajib mengunggah dokumen hasil pindai (scan) berwarna dengan format PDF, khusus untuk pasfoto wajib menggunakan format JPG/JPEG:
- Surat lamaran resmi yang ditujukan kepada Rektor Universitas Gadjah Mada (format surat telah disediakan di dalam portal rekrutmen);
- Kartu identitas diri yang sah (KTP atau Paspor);
- Daftar riwayat hidup / Curriculum Vitae (format telah disediakan di dalam portal rekrutmen);
- Pasfoto berwarna terbaru dengan posisi menghadap ke depan, wajah terlihat secara jelas, mengenakan pakaian formal, dengan latar belakang berwarna putih;
- Dokumen ijazah asli untuk jenjang S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2. Bagi pelamar yang telah menyelesaikan studi namun masih menunggu prosesi wisuda, diperbolehkan melampirkan Surat Keterangan Lulus (SKL);
- Transkrip nilai asli jenjang S1, S2/Sp1, dan/atau S3/Sp2 (bagi yang sudah lulus S3/Sp2), atau transkrip nilai sementara hingga semester terakhir yang telah ditempuh bagi mahasiswa ongoing S3/Sp2. Pelamar yang sedang menunggu jadwal wisuda dapat menyertakan transkrip nilai sementara;
- Surat keterangan aktif kuliah S3/Sp2 dari pejabat berwenang di kampus bagi pelamar ongoing S3/Sp2, atau Letter of Acceptance (LoA) program S3/Sp2 bagi pelamar yang belum memulai perkuliahan;
- Bagi lulusan dari universitas luar negeri, dibuktikan dengan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, atau minimal bukti bahwa proses penyetaraan ijazah sedang diajukan ke kementerian tersebut, dan/atau dokumen pendukung lain yang menunjukkan kualitas universitas tersebut (seperti bukti akreditasi internasional atau peringkat QS World University Rankings);
- Sertifikat akreditasi kampus dan program studi bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang berlaku pada tahun kelulusan (seluruh berkas digabungkan ke dalam satu file dokumen);
- Surat keterangan sehat jasmani yang masih berlaku, maksimal dikeluarkan 6 (enam) bulan terakhir dari fasilitas pelayanan kesehatan resmi (seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik);
- Surat keterangan sehat jiwa/mental serta surat keterangan bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan maksimal 6 (enam) bulan terakhir oleh fasilitas pelayanan kesehatan resmi (rumah sakit, puskesmas, atau klinik), yang diserahkan pada saat tahapan pemberkasan;
- Surat pernyataan bermeterai cukup (format template telah tersedia di sistem rekrutmen) yang menegaskan bahwa pelamar:
- tidak sedang menjabat sebagai CPNS/PNS, prajurit TNI, maupun anggota POLRI;
- tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau kejahatan yang diancam dengan hukuman penjara dan/atau tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat;
- bersedia mengikatkan diri dalam kontrak dinas di Universitas Gadjah Mada serta berkomitmen untuk tidak mengundurkan diri selama 5 (lima) tahun sejak tanggal pengangkatan sebagai calon dosen tetap. Jika memutuskan mundur di masa ikatan dinas, bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah);
- tidak memiliki hubungan keluarga dekat (suami, istri, anak, adik, kakak, atau menantu) dengan staf pengajar di departemen atau fakultas/sekolah yang dilamar;
- menjamin penuh keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen persyaratan yang diunggah; serta
- bersedia mematuhi semua ketentuan yang berlaku selama proses seleksi penerimaan dosen tetap di Universitas Gadjah Mada.
- Dua buah surat rekomendasi yang ditulis oleh Dosen dari kampus tempat studi sebelumnya dan/atau pimpinan dari instansi tempat bekerja terdahulu, dengan mencantumkan nama instansi serta kontak rujukan yang dapat dihubungi (format telah tersedia di sistem rekrutmen); serta
- Berkas pendukung tambahan lainnya yang disyaratkan khusus untuk posisi yang dilamar.
Informasi Lebih Lanjut:
Silakan mendaftar secara online:
Apply Here

